Marcellino Lefrandt Bantah Halangi Dewi Rezer Bertemu Anak

Altov Johar diperbarui 04 Agu 2016, 21:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Melalui kuasa hukumnya, Rosita Radjah, Marcellino Lefrandt membantah telah menghalang-halangi Dewi Rezer bertemu anak. Berdasarkan jalannya perkara, justru ia menilai Dewi lah yang tidak pernah ada untuk buah hatinya. Menjadi sangat bijak, Majelis Hakim memutuskan hak asuh anak jatuh ke kliennya.

"Sebenarnya Marcell nggak pernah sama sekali menghalang-halangi Dewi ketemu anak. Kalau melihat jalannya acara, Dewi nggak pernah ada. Anak butuh apa dia (dewi) nggak pernah ada, bukan rahasia umum lagi apa yang telah dilakukan Dewi selama ini," kata Rosita Radjah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).

Rosita mengatakan, terlebih selama ini Marcell yang membiayai segala keperluan anak-anak. "Putusan hakim bijak. Tapi ibunya masih bisa lihat anak, hak asuh tetap di Marcell. Marcell yang biayai semuanya kan," kata Rosita.

Berbeda dengan pengakuan Dewi, kata Rosidah, justru mantan istri kliennya tidak memiliki niat menengok anaknya sepulang dari Australia. "Nggak pernah halangi. Kemarin dia baru pulang dari Australia, dia nggak ada tuh untuk menengok anaknya nggak ada," ujarnya.

Pada sidang putusan cerai, kehadiran Marcellino Lefrandt hanya diwakili kuasa hukumnya. Lain halnya dengan Dewi Rezer yang datang mendengarkan nasib rumah tangannya. "Nggak masalah dia nggak datang. Karena sudah ada kuasa hukumnya," tandas Rosita.