Fimela.com, Jakarta Secara mengejutkan, Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi ternyata sudah resmi bercerai sejak 2 Juni 2016 lalu. Putusan dibacakan mengingat Sahrul, selaku tergugat, tidak pernah hadir dalam persidangan, alias verstek. Hal itu diungkapkan oleh Rusdy Taher, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sepengetahuan Rusdy, Sahrul dan Indri tak menyinggung soal harta gono-gini dalam perceraian mereka. Namun yang pasti, persidangan berjalan tanpa dihadiri pihak tergugat, yakni Sahrul.
"Dalam perkara ini tidak dibahas tentang harta bersamanya, sehingga hakim juga tidak melebar ke sana. Yang pasti sidang berjalan tanpa hadirnya pihak tergugat," ujar Rusdy Taher, di ruang kerjanya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2016).
Sedangkan masalah hak asuh anak, Rusdy melanjutkan, Sahrul dan Indri telah menentukan kesepakatan sebagaimana yang tertulis dalam surat gugatan. Hanya saja Rusdy tak mengetahui pihak mana yang mendapat hak asuh ini.
"Karena hak asuh dan nafkah anak sudah mereka sepakati, yang diajukan sebagai bukti dipersidangan. Jika sepakat ada di ibunya ya di ibunya, pun sebaliknya. Tapi saya tidak menggali (hak asuh) ada di ayah atau ibunya," tukas Rusdy Taher.
Seperti diketahui, Sahrul Gunawan resmi menikahi Indriani Hadi pada 3 Februari 2007 silam. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga anak, Ezzar Raditya Gunawan, Raihana Zemma Gunawan, dan Faeyza Mikail Gunawan.