Freddy Budiman Menanti Kepastian Tanggal Eksekusi Mati

Asnida Riani diperbarui 27 Jul 2016, 07:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Jelang eksekusi mati jilid III, nama Freddy Budiman santer disebut masuk jajaran terpidana yang akan dieksekusi. Sebagaimana diwartakan Liputan6.comFreddy masuk persiapan Kejaksaan Agung (Kejagung), namun juga punya peluang lolos dari eksekusi mati yang dikabarkan akan berlangsung dalam waktu dekat tersebut.

"Dalam rangka persiapan ya, sebagian besar sudah ada di Nusakambangan. Freddy Budiman salah satu yang kita persiapkan. Ya kami sudah mempersiapkan tapi belum bisa dipastikan (ikut eksekusi mati jilid III)," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M. Rum di kantornya, Jakarta, Selasa (26/7), kepada Liputan6.com.

Ia memaparkan, saat ini pihak Kejagung tengah menyiapkan segala keperluan eksekusi mati gembong narkoba tersebut. Khususnya terkait surat putusan penolakan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Fredy ke Mahkamah Agung (MA). "Kita masih siapkan administrasinya. Surat PK-nya Fredy nanti saya cari lagi informasi, tapi kemarin kita sudah berusaha mendapatkan putusan PK Fredi Budiman," kata Rum.

Di samping itu Rum pun menerangkan, Kejagung masih memilah dan memverifikasi data dari 40 orang lebih terpidana mati yang saat ini ada di Nusakambangan "Di Lapas Nusakambangan terpidana mati itu ada 40-an. Tapi masih kita verifikasi mana yang sudah memenuhi syarat (untuk eksekusi mati)," sambungnya.

Soal tanggal pasti eksekusi mati, Kejagung masih bungkam. Namun, pihak Kejagung mengungkapkan, hari eksekusi mati yang disebut mengikutsertakan nama Freddy Budiman itu semakin dekat. "Waktunya sudah semakin dekat," ujar Rum.