Fimela.com, Jakarta Sidang putusan cerai Jane Shalimar dan Didi Mahardika yang sejatinya digelar hari ini harus ditunda. Pasalnya, Jane dan Didi belum melakukan sidang mediasi. Namun karena absennya mediator, sidang putusan pun ditunda hingga pekan depan.
"Ditunda karena sidang mediasinya belum terlaksana dan mediator berhalangan hadir. Jadi kita diminta sidang mediasi, dan mendengarkan laporan hasil sidang mediasi. Kalau tidak berhasil, maka akan dibacakan putusan," ungkap Jamil Burhanuddin, penasihat hukum Jane Shalimar, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).
Baca Juga
Jamil mengatakan, mediasi sudah menjadi aturan Mahkamah Agung yang harus dilakukan dalam perkara perceraian. Adapun soal sidang isbat, Jamil mengaku sudah memiliki draft hasilnya dan tinggal dibacakan di hadapan majelis hakim. Hanya saja, pihak tergugat dan penggugat harus melakukan sidang mediasi lebih dulu.
"Diundur karena memang peraturan, sidang mediasi harus dilakukan. Jika tidak maka sidang mediasi batal demi hukum. Sidang isbat, sudah dilalui. Tinggal sidang putusan perceraian. Draftnya sudah ada, tinggal dibacakan," kata Jamil.
Jane mengaku santai menjalani proses perceraian dengan Didi, meskipun sudah setahun lebih bergulir. Bahkan, Jane siap mengikuti tahap demi tahap perkara perceraiannya hingga hakim mengetuk palu putusan.
"Saya enggak yang diburu-buru, ikuti prosedur yang ada saja. Saya tidak mau dibilang cepat-cepat. Ya mudah-mudahan saya enggak di luar kota karena kan sidang terakhir. Mudah-mudahan bisa hadir," ucap Jane Shalimar terkait perceraian dengan Didi Mahardika.