420 Ribu Warga Asing Jadi Incaran BPJS Ketenagakerjaan

Asnida Riani diperbarui 12 Jul 2016, 08:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan sebanyak 20 persen jumlah peserta dari kategori Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia. Sebagaimana dimuat Liputan6.com, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan, jumlah WNA yang bekerja di Indonesia mencapai 660 ribu orang.

“Kita berharap WNA yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bertambah 20 persen dari yang ada saat itu,” tutur Agus di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/6) kepada Liputan6.com. Jika dikalkulasikan, perusahaan memasang target peningkatan WNA peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 70 ribu orang, sehingga diharapkan basis peserta dari warga asing mencapai 420 ribu orang.

Agus menjelaskan, perusahaan telah melakukan sosialisasi di seluruh kantor Duta Besar Negara Sahabat di Indonesia. “Dubes supaya mengimbau pekerja asing yang bekerja lebih dari 6 bulan di Indonesia wajib mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Kita permudah aksesnya dengan sistem elektronik dan pelayanan di kantor cabang. Dipastikan tidak ada perbedaan tarif, karena UU ini berlaku umum,” jelas Agus, seperti dimuat Liputan6.com.

Selain menambah peserta WNA, BPJS Ketenagakerjaan juga terus berupaya meningkatkan jumlah peserta dari golongan pekerja non formal. Salah satu caranya dengan meluncurkan program Bukan Penerima Upah (BPU).

Sasaran pekerja sektor informal yang dimaksud pihak BPJS Ketenagakerjaan antara lain Petani, Nelayan, Tukang Ojek, hingga atlet dan artis. Program BPU memberikan perlindungan serupa dengan pekerja sektor formal dengan besaran iuran yang tak jauh berbeda.