Kasus Suap, KPK Siap Panggil Saipul Jamil Sebagai Saksi

Syaiful Bahri diperbarui 11 Jul 2016, 23:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus suap yang dilakukan pihak Saipul Jamil direncanakan akan segera kembali digelar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memanggil pedangdutSaipulJamil dalam waktu dekat sebagai saksi. Hal ini tegas disampaikan kuasa hukum Saipul Jamil, Nazaruddin Lubis saat dihubungi awak media, Senin (11//7/2016).

"Kemarin kan rencananya sebelum Idul Fitri, tapi batal diperiksa karena padatnya acara (KPK) dan segala macam. Lagipula mepet menjelang Lebaran," kata Nazarudin Lubis.

Nazaruddin mengatakan, pemanggilan kliennya sebagai saksi oleh KPK pada kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan digelar pekan depan. "Minggu depan Ipul baru dipanggil sebagai saksi. Paling nanti setelah hari Senin," terangnya menambahkan.

Sebelumnya, Nazaruddin pun telah diperiksa KPK terkait kasus suap tersebut. Ia kemudian dinyatakan tak terlibat dalam pemulusan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Saipul Jamil.

Seperti diketahui, awalnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan vonis pada Saipul Jamil dengan hukuman tujuh tahun penjara. Kemudian saat sidang vonis, justru mantan suami pedangdut Dewi Perssik tersebut mendapat keringanan vonis menjadi tiga tahun penjara.

"Kemarin saya diperiksa keterkaitannya dengan Rosadi dan Samsul, saya tak terlibat karena sebatas kolega saja. Mengenai mengetahui atau tidak, saya bilang tidak tahu. Enggak ada bukti," tegas Nazaruddin Lubis. Nazaruddin pun telah meminta KPK untuk memeriksa rekaman CCTV di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Kalau mau, ambil saja kamera CCTV yang ada di PN Jakarta Utara, di sana pasti terlihat ada enggak rekaman saya naik ke atas (lantai dua PN Jakarta Utara). Setelah sidang, saya selalu pulang," jelasnya. Mengenai statusnya kini, Nazaruddin dengan tegas yakin ia tak terlibat sama sekali pada kasus suap tersebut.

"Insya Allah saya aman. Karena saya tidak tahu. Mengenai aliran dana tidak tahu. Karena pekerjaan saya banyak diluar kota," tandas Nazarudin Lubis selaku kuasa hukum Saipul Jamil.