Fimela.com, Jakarta Selama ini, pemerintah Indonesia berusaha membantu masyarakat kurang mampu dengan cara memberikan dana dan bentuk bantuan lainnya. Namun, penyaluran dana tersebut kerap kali diselewengkan. Nah, dalam upaya membantu masyarakat miskin dan juga mengawasi bantuan sosial, pemerintah mengubah Program Keluarga Harapan (PKH) dari tunai menjadi nontunai.
Baca Juga
Seperti dilansir dari Liputan6, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan perubahan mekanisme itu untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran dana PKH agar tidak diselewengkan.
Khofifah menjelaskan, program itu dimulai dari Kota Malang sebagai titik awal penyaluran bantuan sosial nontunai. Program bantuan sosial tersebut mereka sebut sebagai e-Warung. Jadi, masyarakat akan diberi sebuah kartu Kombo yang bisa mereka gunakana untuk membeli beras khusus Rumah Tangga Sejahtera (Rastra), sembako, bantuan usaha ekonomi produktif, hingga bantuan rumah layak huni dan bantuan sosial lainnya.
"Di e-Warung itu mereka bebas gunakan kartu untuk membeli kebutuhan mana yang memang lebih diprioritaskan. Harapannya adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat di hari itu. Misalnya, saya ambil gula, telor," kata Khofifah kepada Liputan6. Dia juga menjelaskan, masyarakat tidak mampu yang menerima bantuan sosial bisa langsung menggunakan Kartu Kombo untuk berbelanja kebutuhan hidup di e-Warung Kelompok Usaha Bersama (Kube)-PKH yang berstatus Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera.