Todong Penumpang, Akhirnya Sopir Taksi Online Dipenjara

Karla Farhana diperbarui 08 Jul 2016, 17:10 WIB

Fimela.com, Jakarta Adanya layanan taksi dan ojek online tak hanya menjawab kebutuhan masyarakat dan menawarkan kemudahan. Tapi juga menawarkan kenyamanan serta keamanan. Bagaimana tidak, setiap pergerakan sang sopir bisa diketahui pihak perusahaannya dan juga pelanggan. Namun, siapa sangka, sopir taksi online ini masih juga nekad untuk melakukan tindak kriminal. 

Dilansir dari Liputan6, sang sopir yang berinisial AS ini nekad menodong penumpangnya, di daerah Gambir, Jakarta Pusat. Kejadiannya bermula ketika salah satu penumpang AS, Tia, bersama ibunya yang sedang sakit menumpang dari Jakarta Pusat hendak ke Bekasi. Namun, setelah berada di Jalan Ir Juanda, Jakarta Pusat, AS justru meminta Tia beserta sang ibu turun. 

Alasannya, jalur menuju Bekasi macet parah. Tak menerima sikap dan alasan AS, Tia lantas protes dan akhirnya berdebat dengan AS. Kemudian, AS nekad menodongkan sebuah pistol ke arah Tia. Melihat hal mengerikan tersbeut, ibunda Tia sempat pingsan tak kuasa menahan takut. 

Untung saja, dari lokasi mereka terdapat sebuah pos polisi. Tia lantas meminta tolong kepada petugas kepolisian di sana. Atas bantuan aparat, AS akhirnya berhasil ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti ternyata pistol milik AS hanyalah airsoft gun. Kini, AS mendekam di sel tahanan Polsek Metro Gambir.

What's On Fimela