Fimela.com, Jakarta Barang yang didapat secara cuma-cuma memang menggoda dan dirasa sayang kalau tak diterima. Meski demikian, kamu harus waspada agar keberuntungan tersebut tak berujung pada sekelumit masalah. Adalah salah satu pemilik akun Facebook dengan username Dede Rusnandar yang membagi kisah soal salah satu 'rambu' saat traveling.
Jika ada yang menawarkan barang gratis di Bandar Udara (Bandara), terutama bertaraf Internasional, abaikan saja. Pengalaman ini dicicip salah seorang teman Dede di Thailand. Kala itu ia tengah memberi cokelat dan rokok di mini market Bandara dan si kasir memberi satu pack lagi rokok secara gratis.
Menerima 'keberuntungan', lelaki yang dalam cerita tak disebutkan namanya tersebut harus bermalam selama dua hari di penjara dengan tuduhan mencuri rokok. Pasalnya, barang tersebut tak tertera di nota pembayaran. Kesaksian sang kasir pun tak mengubah keadaan.
Ia membayar biaya AC 500 Baht dan ketika ada teman yang menjenguk, dikenakan 200 Baht/orang. Ia bebas setelah membayar 11.000 Baht dan oknum polisi membagi-bagi uang di depan matanya. Kemudian di pengadilan, ia membayar denda 2.000 Baht dan dideportasi dengan paspor dicap 'pencuri'.
Saat itu, pertolongan dari pihak kedutaan Indonesia pun tak berpengaruh banyak. Bukan hanya Thailand, sejumlah bandar internasional pun telah kedapatan melakukan 'praktik' serupa. Karenanya, kamu harus tetap hati-hati. Kalaupun menerima bonus pembelian, minta tolong pada pekerja untuk menuliskannya di nota.