OTT KPK Terkait Suap Panitera, Ini Kata Kuasa Hukum Saipul Jamil

Syaiful Bahri diperbarui 16 Jun 2016, 14:05 WIB

Fimela.com, Jakarta Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap klien dan koleganya, kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Nazaruddin Lubis mendatangi gedung KPK, Kamis (16/6/2016).

Kedatangannya ke KPK guna mendapat penjelasan terkait OTT yang diduga melibatkan kakak kandung Saipul Jamil, Samsul dan salah satu tim kuasa hukumnya yakni Bertha Natalia yang ditangkap KPK beserta Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

"Saya jujur aja shock, dan saya tidak mengetahui. Makanya ini langsung datangin KPK guna melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi," ucap Nazaruddin Lubis di Gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Nazaruddin yang mengaku tidak tahu menahu perihal OTT klien dan koleganya tersebut sengaja datang untuk memastikan. Sejak pemberitaan OTT mencuat ke publik, telepon genggam miliknya tak pernah berhenti berdering.

"Saya mau pastikan nasib daripada klien kami (Samsul), kedua tim lawyer kami (Bertha) yang diduga telah tertangkap OTT," terangnya.

 

Mengenai suap yang dilakukan koleganya, Nazaruddin tegas tidak tahu menahu. Pun demikian ia siap menanyakan akar permasalahan terkait OTT yang dilakukan KPK.

"Saya tidak tahu Bertha memberikan uang, karena yang mendampingi SJ terdiri dari lima kantor pengacara. Kalau barang bukti saya tidak tahu sama sekali," tegasnya.

"Perlu saya tegaskan juga paniteranya bukan panitera yang memeriksa SJ, dan itu bukan termasuk dalam panitera yang memeriksa perkara SJ," tandas Nazaruddin.