Fimela.com, Jakarta Jessica Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akhirnya melakukan sidang perdananya di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah membacakan surat dakwaan.
Baca Juga
Dalam dakwaan yang dibacakan terungkap bahwa Jessica Wongso tega menghabisi nyawa Mirna lantaran sakit hati dengan perkataan korban yang menyarankan Jessica untuk putus dengan pacarnya. "Korban Mirna menyatakan buat apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal. Ucapan itu ternyata membuat terdakwa marah dan sakit hati, sehingga terdakwa memutuskan komunikasi dengan korban Mirna," ujar jaksa saat membacakan dakwaan.
Dalam persidangan tidak hanya keluarga Mirna yang terlihat hadir, pasalnya karyawan Mirna pun sempat hadir memberikan dukungan. "Kami ini karyawan Pak Darmawan (ayah Mirna), kami ke sini atas inisiatif kami meminta hakim menghukum Jessica seberat-beratnya karena telah membunuh salah satu direksi perusahaan kami," ujar Majid (56) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis (16/6/2016).
Dukungan tidak hanya terlihat dalam persidangan, tetapi banyak netizen yang memberikan dukungan lewan akun Facebook ‘Justice for Mirna’ yang didedikasikan untuk almarhumah Wayan Mirna Salihin dari sahabat keluarga dan yang peduli akan kasus yang menimpa Mirna.
“Insya Allah kebenaran akan ditegakkan. Aamiin,” tulis pemilik akun Facebook Novianti Hardi. Dukungan juga datang dari pemilik akun Vinie Dharmawan,” Aamiin. Saya akan selalu mendukung keluraga Mirna Salihin. Semoga keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.”
Persidangan tersebut tentunya baru awal, karena sidang kasus "kopi sianida" akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 21 Juni 2016 dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi yang dilayangkan pengacara Jessica Wongso.