PN Jakut Pastikan R Bukan Panitera Kasus Saipul Jamil

Altov Johar diperbarui 15 Jun 2016, 18:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi belum bisa  memberi keterangan perihal penangkapan panitera berinsial R, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sidang Saipul Jamil. Namun ia memastikan, yang bersangkutan bukanlah panitera yang menangani perkara Saipul.

"Bukan, kalau itu bisa saya pastikan bukan. Panitera perkara Saipul  Jamil itu namanya Doly Siregar," ujar Hasoloan Sianturi, lewat sambungan telepon, Rabu (15/6/2016).

Dikatakan Hasoloan, kasus yang ditangani panitera berinisial R adalah  perkara perdata, perceraian, dan perbuatan melanggar hukum. Karena itu  dia dengan tegas mengatakan R tidaklah menangani kasus pencabulan.

Hasoloan sendiri baru mengetahui tentang penangkapan panitera berinisial R dari media. Apalagi saat ini yang bersangkutan diketahui tidak masuk. "Kami baru dengar dari media. Tapi memang panitera yang dimaksud itu  hari ini tidak masuk," tukas Hasoloan.

Diketahui, Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi  tangkap tangan (OOT) terhadap panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta  Utara. Panitera berinisial R itu digadang-gadang menangani kasus  pencabulan terpidana Saipul Jamil.