Fimela.com, Jakarta Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi belum bisa memberi keterangan perihal penangkapan panitera berinsial R, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sidang Saipul Jamil. Namun ia memastikan, yang bersangkutan bukanlah panitera yang menangani perkara Saipul.
"Bukan, kalau itu bisa saya pastikan bukan. Panitera perkara Saipul Jamil itu namanya Doly Siregar," ujar Hasoloan Sianturi, lewat sambungan telepon, Rabu (15/6/2016).
Dikatakan Hasoloan, kasus yang ditangani panitera berinisial R adalah perkara perdata, perceraian, dan perbuatan melanggar hukum. Karena itu dia dengan tegas mengatakan R tidaklah menangani kasus pencabulan.
Hasoloan sendiri baru mengetahui tentang penangkapan panitera berinisial R dari media. Apalagi saat ini yang bersangkutan diketahui tidak masuk. "Kami baru dengar dari media. Tapi memang panitera yang dimaksud itu hari ini tidak masuk," tukas Hasoloan.
Diketahui, Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OOT) terhadap panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Panitera berinisial R itu digadang-gadang menangani kasus pencabulan terpidana Saipul Jamil.
Baca Juga