Fimela.com, Jakarta Jerit tangisan Saeni yang menyebar lewat media televisi membuat banyak orang tersentuh. Banyak yang mengecam aksi dari Satpol PP Kota Serang yang datang langsung mengangkut dan membungkus makanan milik Saeni tanpa belas kasih, Apalagi ada dari salah satu aparat yang membentak Saeni yang sudah renta.
Baca Juga
Sikap Satpol PP ini dipertanyakan, mengapa hanya warung makan kecil yang dirazia. Sementara banyak restoran dan warung makanan lain yang tidak dirazia petugas. “Seharusnya sih jangan orang kecil saja seperti saya,” kata Saeni saat ditemui Bintang.com di warungnya, Serang, Banten, Senin (14/6/2016). Masyarakat yang iba, menaruh simpati dan empati pada Saeni.
Tak hanya tetangga dekat yang ingin membantu, masyarakat dari luar Serang juga bergerak. Ada yang memberi obat-obatan, tawaran pulang kampung gratis, dan sejumlah uang. Menurut Saeni, bahkan ada orang Prancis yang sengaja menemuinya dan memberikan dirinya dana sebesar Rp 2.500.000. Ada juga dari kalangan artis yaitu pemain film Comic 8, Arie Kriting yang memberinya uang Rp 3.500.000.
Dan tentu saja yang paling fenomenal, Komika Dwika Putra melalui media sosial membuat gerakan galang dana bagi wanita berusia 53 tahun ini. Hasilnya sungguh menakjubkan. Beberapa menit penggalangan dana dibuka, Jumat (10/6/2016), terkumpul uang ratusan juta. Ditutup pada Minggu (12/6/2016) dana yang terkunmpul menyentuh angka Rp 265.534.758.
Tak hanya itu saja, orang nomor satu di Indonesia juga ternyata memperhatikan derita yang dialami Saeni. Presiden Jokowi melalui ajudannya memberikan bantuan uang tunai senilai Rp 10 juta. Melalui ajudannya, Jokowi menitip pesan pada Saeni agar uang itu untuk membayar hutang akibat kerugian yang ditimpanya.
"Katanya hari ini Pak Jokowi mau telpon, nanya apa utang sudah dibereskan belum ke bank keliling. Tapi sampai sekarang belum ada telepon (dari beliau)," jelas Saeni. Meski mendapat banyak simpati, tak lantas membuat Saeni menjadi sombong dan merasa dirinya berada dalam pihak yang benar. Ia mengaku bersalah karena melanggar Perda Kota Serang dengan berjualan di siang hari saat bulan Ramadan.