Pedagang Warteg di Serang Jatuh Sakit Usai Dirazia Satpol PP

Dadan Eka Permana diperbarui 13 Jun 2016, 17:11 WIB

Fimela.com, Jakarta Saeni (53), pedagang warung makan yang dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Serang, Banten, sedang terbaring lemah di lantai beralas kasur tipis saat Bintang.com mengunjungi warung yang juga menjadi tempat huni bagi keluarga Saeni di Jalan Raya Cikepuh, Pasar Rau, Serang, Banten, Senin (13/6/2016).

Setelah peristiwa yang dialaminya, Saeni mengaku jatuh sakit. Sampai saat ini kondisi tubuhnya masih belum stabil. “Saya ketakutan saat itu. Kalau kata dokter saat saya berobat, saya mengalami lemah jantung. Saya kaget tiba-tiba datang 20 orang bentak-bentak saya. Makanya saya sampai sekarang masih lemas,” kata Saeni.

 

Kala peristiwa terjadi, Rabu (8/6/2016), Saeni mengaku sedang sendiri. Tak seperti biasanya, suaminya yang bernama Alex saat itu tak bisa membantunya berjualan. Ia yang sendiri hanya menangis ketakutan ketika puluhan satpol PP merazia warteg miliknya. “Saya telepon suami saya berkali-kali. Tapi salah sambung terus karena panik dan takut. Jadi saya nggak bisa apa-apa. Hanya bisa menangis,” kata Saeni.

Perda Pemerintah Kota Serang memang melarang penjual untuk membuka warung di siang hari pada bulan Ramadan. Tetapi dengan alasan demi menghidupi keluarganya, Saeni memberanikan diri untuk membuka warungnya pada siang hari.
Nahas, warung Saeni digrebek pihak Satpol PP Kota Serang. Dagangannya pun ikut disita.

Saeni adalah wanita asal Tegal, Jawa Tengah. Ia memiliki 4 orang anak, yakni Wahidin, Warningsih, Supendi, dan Elita Rosanti. Ketiga anaknya sudah bekerja dan hidup terpisah darinya. Hanya tinggal Elita Rosanti, Mahasiswi IAIN Sultan Maulana Hasanudin yang tinggal bersamanya dan kadang membantu dirinya berjualan.