Fimela.com, Jakarta Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji menilai bahwa kliennya telah dijebak agar karier di dunia hiburan hancur. Seperti diketahui, Saipul Jamil dilaporkan pria berinisial DS, yang mengaku telah mengalami pelecehan seksual oleh Saipul Jamil. Kasman, kepada awak media ia menceritakan asal muasal pria bernama DS mengenal kliennya.
"Klien kami merasa simpati karena pertama bertemu, DS tidak punya uang untuk pulang. Karena searah, sama-sama orang Jakarta Utara, DS izin ke Saipul Jamil ikut bareng naik mobil. Saipul Jamil tidak pernah ngobrol apapun dengan dia," jelas Kasman usai persidangan dengan agenda pembacaan pledoi di PN Utara, Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Baca Juga
Tidak hanya itu, kata Kasman, DS turut meminta pekerjaan kepada kliennya dan meminta izin menginap di rumah Saipul Jamil.
"Dia (DS) mau menginap, Saipul Jamil katakan kamu sekolah, kalau kamu masih sekolah enggak boleh menginap. Atau kalau kamu mau menginap kamu minta izin sama orang tua kamu. Dan itu Saipul Jamil tidak banyak bicara, karena Saipul Jamil ngotot tidak boleh ada orang asing menginap di rumahnya," ucapnya.
Kasman menyimpulkan, bahwa pria bernama DS memang sudah sejak awal berniat jahat kepada Saipul Jamil. Hal tersebutlah yang membuat Kasman merasa karir kliennya sengaja ingin dihancurkan di dunia hiburan.
"Kami coba menganalisa terhadap peristiwa-peristiwa dari pertemuan, perkenalan pertama antara klien kami, Saipul Jamil dengan saksi pelapor DS (DS), yang dari awal sudah memiliki niat jahat atau kata bahasa awamnya niat buruk terhadap klien kami sendiri," terang Kasman.
Dalam sidang-sidang sebelumnya, Kasman pun tidak terima apa yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pasalnya, kata Kasman, apa yang dijelaskan JPU sangat bertentangan dan tidak bisa dibenarkan di hadapan Hakim.
"Di persidangan, hanya satu sampai dua persen di dalam tuntutan itu yang mengutip keterangan saksi di persidangan. Semuanya itu titik koma, nomer-nomernya semua berdasarkan resume hasil penyidikan," tandasnya.