Fimela.com, Jakarta Dewi Rezer mengaku dipersulit Marcellino Lefrandt untuk bertemu dengan kedua anaknya. Bahkan, sebagai seorang ibu kandung, ia terpaksa harus meminta-minta kepada suami yang digugat cerai itu untuk bertemu.
Belakangan, Marcellino memang mengajukan gugatan terhadap hak asuh anak. Ia melakukan gugatan balik (rekonvensi) kepada Dewi yang memasukkan hak asuh anak dalam materi gugatan cerai tersebut.
"Jujur saja jadi saya kayak minta-minta untuk ketemu anak, kan saya ibunya. Tadi pagi via whatsapp saya kirim pesan, tolong antar anak ke tempat saya," kata Dewi Rezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2016).
Baca Juga
Menurut Dewi, tak ada namanya bekas ayah atau ibu meski sudah terjadi perceraian. Ia berharap Marcellino mampu bersikap dewasa demi kepentingan kedua buah hatinya yang masih membutuhkan kasih sayang orangtua.
"Kita dewasa, anak bakalan gede, kita tetap orangtua, ngapain musuhan dan berantem. Nantinya putusan anak di saya atau di dia, ya sama saja, kita tetap orangtua mereka," tutur Dewi Rezer.
Dewi pun sangat bingung dengan ketidakkooperatifan pria yang menikahinya 2007 lalu itu. Saat diharapkan untuk berembug masalah hak asuh anak, Marcellino pun bergeming dengan kekakuannya.
"Ketika saya tanya bagaimana pembagiannya, tanggapan dia selalu 'bilang atau ngomong saja sama pengacara saya', apa hubungannya? Saya bingung, kan yang tahu jadwal kita bukan pengacara," tandas Dewi.