Fimela.com, Jakarta Hampir sebulan sudah perseteruan dan kesalahpahaman antara gitaris ex Kangen Band dengan penyanyi Nina Wang berlangsung. Keduanya pernah sama-sama lapor ke Polisi. Nina melaporkan Dodhy ke Polda Metro Jaya, sedangkan Dodhy eks Kangen Band melaporkan Nina ke Mabes Polri.
Tapi kemarin Kamis (2/6/2016) keduanya sepakat damai dikuatkan surat perjanjian damai yang sama-sama diteken dan disaksikan oleh masing-masing pengacara disebuah gerai makan dikawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Baik Dodhy yang didampingin oleh istrinya dan Nina Wang telah berjanji damai dan sama-sama akan mencabut laporannya ke Polisi. Hal itu menguatkan usaha damainya dalam proses hukum.
"Alhamdulilah semuanya sudah selesai dan kini saya mulai fokus mikirkan hal lain dan konsen karir nyanyi," ujar Nina Wang ditemui usai mencabut laporanya di Polda Metro Jaya, Jum'at (3/6/2016).
Baca Juga
Tambah Nina, sejak diterimanya surat pencabutan laporan Polisi, dia merasa lega plong karena di dalam dirinya tak mau ada permusuhan apalagi perdebatan berkepanjangan. Karena itu, ia langsung membuka duluan ikrar damai.
"Sejak awal sebenarnya saya pribadi tak ingin bermusuhan pertengkaran dengan siapapun apalagi dengan sahabat seperti Dodhy. Hari ini saya merasa sangat lega dan ingin melanjutkan hidup dengan lebih baik lagi. Dan saya juga tak suka namanya musuhan. Kasus ini terjadi karena awalnya kesalahanpahaman saja antara saya dengan Dodhy yang berujung ke Polisi," ungkap Nina.
"Tapi setelah perkembangan masalah ini hampir sebulan ternyata kami berdua nggak ingin melanjutkan. Saya dan Dodhy juga sebenarnya sama-sama nggak tega saling melapor. Hari saya telah mencabut laporan sehingga saya tinggal menunggu Dodhy juga mencabut laporan. Katanya sih sesuai perjanjian akan dicabut pada hari senin nanti dan kita sudah sama-sama komitmen," papar Nina tersenyum.
Ditanya mengenai penghentian kasusnya, penyanyi bersuara khas serak-serah basah dari lampung ini mengaku ingin kembali berkarir dan melanjutkan kerjasama yang sudah tertundan bersama pihak labelnya. "Saya akan konsen dulu beribadah di bulan puasa ini setelah itu saya akan kembali membuat gebrakan baru dalam karir nyanyi. Mohon doa kepada masyarakat luas dan di Lampung khususnya," tandas Nina.
Atas adanya perdamaian, keduanya pun meneken surat perjanjian sebagai bukti kuatnya pencabutan laporanya ke Polisi. Didampingi pengacaranya, Priyagus S.H., Nina tampak sumringah dan lega keluar dari gedung bareskrim Polda Metro Jaya.
"Nina Wang hari ini telah berkirim surat kepada bapak Kapolda Metro Jaya, juga kepada Direktur Kriminal Umum yang intinya surat permohonan pencabutan laporan Polisi nomor LP 2206/V/2016/PMJ/Ditkresimum/03 Mei 2016 atas nama terlapor Dodhy Hardiyanto. Sehingga berdasarkan perdamaian kemarin yang digelar tanggal 2 Mei jadi kita mengajukan surat permohonan pencabutan laporan telah diterima dan ini ada tanda terima. Dan karena ini delik aduan sehingga perkaranya sudah resmi tidak dilanjutkan," terang Priyagus terkait kasus Dodhy eks Kangen Band dan Nina Wang.