Fimela.com, Jakarta Permasalahan musisi Ahmad Dhani dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiarto berakhir damai. Keduanya sepakat menganggap ungkapan Irjen Pol Moechgiarto yang mengatakan akan mempidanakan Ahmad Dhani jika ngotot menggelar konser di depan Gedung KPK adalah kesalahfahaman.
Hal tersebut kompak diungkapkan keduanya seusai melakukan pertemuan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/6/2016). Ahmad Dhani menganggap, apa yang dimaksud Kapolda bukan merupakan dirinya, tapi penanggung jawab aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung KPK di mana rencananya Ahmad Dhani akan turut menyuarakan pendapat pada Kamis (2/6/2016).
"Jadi sudah terjadi yang namanya distorsi berita. Yang jelas telah terjadi pemelintiran. Yang dimaksud Pak Kapolda bukan Ahmad Dhani, tapi penanggung jawab demo," tutur Ahmad Dhani pada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/6/2016).
Baca Juga
Senada dengan Ahmad Dhani, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiarto mengaku apa yang dimaksudkan dalam komentarnya menanggapi aksi demonstrasi yang digelar di depan gedung KPK bukan ditujukan pada personel Dewa 19 tersebut.
"Jadi itu memang bukan Mas Ahmad Dhani, tapi orang lain. Dipelintir oleh media. Saya tidak bermaksud mempidanakan Dhani," sambung Irjen Pol Moechgiarto.
Setelah menemui kesepahaman, Ahmad Dhani dan Kapolda Metro Jaya menghimbau pada masyarakat agar bisa lebih cermat menyikapi pemberitaan yang beredar luas. "Tadi saya sudah bertemu banyak pihak dan terjadi kesefahaman. Ke depannya semoga tidak terjadi kesalahpahaman lagi," tungkas Dhani.
Seperti yang diketahui, lewat akun sosial media miliknya, Ahmad Dhani pada Minggu (5/6/2016) berencana mendatangi Kantor Polda Metro Jaya guna bertemu Kapolda untuk mengonfirmasi kabar dirinya akan segera dipidanakan. Bahkan dalam sebuah kicauannya, Dhani seolah menantang jika Kapolda Metro Jaya benar-benar ingin mempidanakannya terkait aksi demonstrasi.
Sebelumnya, pada Kamis (2/6/2016) lalu, Ahmad Dhani yang sedianya akan melakukan demo di depan Gedung KPK mendapat kendala setelah beberapa mobilnya yang membawa alat pengeras suara diamankan oleh pihak kepolisian. Saat itu, Ahmad Dhani disinyalir akan menggelar sebuah pertunjukan musik di depan gedung KPK tanpa izin dan dianggap dapat mengganggu ketertiban umum.