Restu Sinaga Positif Gunakan Kokain

Syaiful Bahri diperbarui 06 Jun 2016, 02:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pasca diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Restu Sinaga kini berada di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan Restu positif menggunakan kokain namun negatif untuk ganja dan happy five.

Kamis pagi (2/6/2016) Restu Sinaga digelangdang beserta sejumlah barang bukti yakni narkoba jenis ganja satu plastik, obat penenang dumolid, dan 26 butir happy five.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan memberikan penjelasan, bahwa Restu dalam hasil tes uring memang negatif mengonsumsi ganja dan happy five.  Namun ia terbukti positif mengonsumi kokain.

"Saat mengonsumsi kokain si pemakai akan mengalami  reaksi yang cepat. Halusinasi naik berlangsung 30 menit. Kalau lewat 30 menit, dia akan menikmati dan nikmatnya akan melupakan hal yang membuat stress. Setelah itu kalau stres lagi dia mulai pakai lagi," kata Vivick Tjangkung di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).

Barang haram tersebut, menurut pengakuan Restu Sinaga kepada penyidik memang didapatkan dari dua orang berbeda. "Ada yang memang dikasih gratis, ada juga yang sengaja ia beli. Untuk kokain dia dapat dari pria berinisial P, sedangkan Ganja dia dapat dari  pria lainnya berinisial R penyuplai barang berbeda," terang Vivick.

Untuk dua penyuplai zat terlarang tersebut, Vivick selaku Kasat Narkoba mengatakan akan menelusuri lebih lanjut untuk penindakan.

"Atas penangkapan si RS (Restu Sinaga), kita pengembangan sampai cari terus. Awalnya mau kita keep dulu penangkapan RS untuk melakukan pengembangan, tapi rekan media buru-buru memberitakan," katanya.

What's On Fimela