Resmi Tersangka, Restu Sinaga Pengguna Narkoba Kelas Berat

Sutikno diperbarui 03 Jun 2016, 21:35 WIB
Berdasarkan penuturan Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno, Restu Sinaga termasuk sebagai pengguna kelas berat. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Restu ditangkap di kediamannya, kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan beserta barang bukti narkoba jenis ganja satu plastik, obat penenang dumolid dan 26 butir happy five. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Dia (RS) memang pemakai berat, sampai menggunakan narkoba jenis kokain juga," ucap Iptu Edy Suprayitno di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016). (Deki Prayoga/Bintang.com)
Masih menurut Edy, aktor 41 tahun mengaku telah tiga tahun mengonsumsi narkoba tersebut. Restu Sinaga akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Sekedar informasi, Happy Five merupakan jenis obat psikotropika yang mempunyai potensi ketergantungan. Efeknya bisa kehilangan kesadaran, ganguan penglihatan, sulit bicara dan ganguan syaraf. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Penangkapan ini berawal dari pengintaian polisi yang tengah mengincar bandar narkoba kelas internasional. Dari bandar itu ternyata ada yang masuk ke tangan Restu Sinaga. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Polisi menggelar jumpa Pers terkait aktor Restu Sinaga yang tertangkap akibat narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016). (Deki Prayoga/Bintang.com)