Fimela.com, Jakarta Aktor Restu Sinaga alias RS, salah satu bintang yang terlibat dalam film Asmara Dua Diana yang ditangkap Jajaran Satuan Tugas Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (3/6/2016) dini hari dinilai polisi memang sebagai pengguna kelas berat.
Menurut penuturan Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno, RS ditangkap di kediamannya di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Dikediamannya pula, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja satu plastik, obat penenang dumolid, dan 26 butir happy five.
"Dia (RS) memang pemakai berat, sampai menggunakan narkoba jenis kokain juga," ucap Iptu Edy Suprayitno di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Baca Juga
Lebih lanjut, sesuai penjelasan Iptu Edy mengatakan, Aktor RS memang sudah lama mengonsumsi narkoba sejak lama. "Dia (RS) bilangnya sudah menggunakan narkoba selama 3 tahun," ungkapnya. "Dia ditangkap di rumahnya. Dia hanya tinggal bersama kakaknya. Karena ibunya baru meninggal dunia sekitar 1,5 bulan lalu," terang Edy menambahkan.
Sekedar informasi, Dumolid yang menjadi barang bukti kepolisian merupakan obat penenang yang mengurangi gejala psikis. Dalam informasi yang didapatkan dari sumber di dunia maya, dumolid berkisaran harga Rp 160/strip dan Rp 1,5 juta/box.
Selain dumolid, 26 butir happy five turut diamankan pihak kepolisian. Happy Five merupakan jenis obat psikotropika yang mempunyai potensi ketergantungan. Efek bagi penggunanya dapat membuat kehilangan kesadaran, gangguan penglihatan, sulit berbicara, mudah lupa serta gangguan syaraf.
Hingga saat ini, RS masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan tengah menunggu rilis informasi dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan.