Restu Sinaga Mengonsumsi Narkoba Sejak Lama

Syaiful Bahri diperbarui 03 Jun 2016, 15:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Jajaran Satuan Tugas Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (3/6/2016) dini hari menangkap aktor Restu Sinaga alias RS yang diduga menggunakan obat-obatan terlarang, narkotika. Disebutkan Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno, pasca RS ditangkap kini tengah dalam pemeriksaan lebih  lanjut.

RS ditangkap kepolisian saat tengah berada di kediamannya di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Ditegaskan Iptu Edy pula, bahwa bintang film Asmara Dua Diana tersebut sudah mengkonsumsi narkoba sudah lama. "Dia (RS) bilangnya sudah menggunakan narkoba selama 3 tahun," ungkap Iptu Edy menegaskan.

Saat diamankan kepolisian, RS yang berada di rumahnya hanya ada kakak kandungnya. "Dia ditangkap di rumahnya. Dia hanya tinggal bersama kakaknya. Karena ibunya baru meninggal dunia sekitar 1,5 bulan lalu," Edy menambahkan.

Tidak hanya itu, RS diakui Iptu Edy Suprayitno memang menjadi pengguna berat narkotika dan bahkan masuk dalam pengguna kelas berat.. "Dia pemakai berat, sampai menggunakan narkoba jenis kokain juga," jelasnya.

Dari kediamannya RS, diamankan pula barang bukti narkoba jenis ganja satu plastik, obat penenang dumolit, dan 26 butir happy five.

Hingga saat ini, RS masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan tengah menunggu rilis informasi dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan.