Fimela.com, Jakarta Resmi sudah, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menetapkan Hari Kesaktian Pancasila, yakni 1 Juni, sebagai libur nasional. Di samping itu, mantan walikota Solo itu juga menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Lahir Pancasila, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres).
"Dengan mengucap syukur ke hadirat Allah. Dengan bismillah, dengan Keppres tanggal 1 Juni ditetapkan, diliburkan, dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila," kata Jokowi dalam peringatan Pidato Bung Karno di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/6), sebagaimana diwartakan Liputan6.com.
Baca Juga
Berdasarkan laporan Liputan6.com, riuh-rendah tepuk tangan segera saja menggema disertai senyum mengembang Jokowi setelah kalimat itu berakhir. Selanjutnya, Jokowi menandatangani Keppres tersebut didampingi Sekretaris Kabinet Pramono dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan, Pancasila sebagai dasar negara harus diketahui asal-usulnya, diamalkan, untuk kemudian jadi ideologi yang bekerja dan dijaga kelanggengannya. Berangkat dari fakta tersebut, maka penetapan Hari Kesaktian Pancasila sebagai libur nasional sepertinya tak hanya dimaksudkan untuk berleha-leha.