Fimela.com, Jakarta Selamat tinggal bungkus rokok yang membuatmu kadang merasa sangat jantan saat merokok. Tak ada lagi imajinasi menjadi cow boy sejati. Tak ada lagi bayang mimpi menjadi pria sejati. Soalnya, bungkus rokok kini tak akan lagi bergambar. Polos.
Baca Juga
Badan Kesehatan Dunia milik PBB, WHO, menetapkan 31 Mei sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Selama satu hari, perokok aktif di seluruh dunia diimbau untuk tidak merokok. Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini sebenarnya sudah dideklarasikan pada 19987. Pasalnya, saat itu, ada 6 juta orang yang meninggal akibat rokok. Termasuk 600 ribu korban jiwa yang menjadi perokok pasif.
Setiap tahun, Hari Tanpa Tembakau Sedunia memiliki tema khusus yang berbeda-beda. Nah, tahun ini, WHO mengimbau kepada seluruh negara untuk menetapkan standar bungkus rokok polos. Pada kemasan rokok, kini tak ada lagi gambar yang menarik. Tujuannya, kemasan polos ini bakal mengurangi daya tarik orang untuk membeli produk tembakau.
Tapi, kemudian muncul pertanyaan, seberapa polos bungkus rokok kini? Pembatasan mengenai desain bungkus rokok meliputi pelarangan penggunaan logo, warna, gambar merek, atau promosi pada setiap kemasan.
Ada beberapa negara yang sudah mengimplementasikan hal ide tentang bungkus rokok ini. Australia pada Desember 2012, Irlandia Utara, Irlandia, Inggris, dan Prancis pun sudah sejak 2015 lalu. Namun, efektif berlaku pada Mei 2016. Kalau dilihat dari bungkus rokok yang beredar, Indonesia sudah belum mengimplementasikan ide ini belum, ya?