Fimela.com, Jakarta Jessica Kumala Wongso, tersangka tunggal kasus Kopi 'Sianida' kini menjadi penghuni baru Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Pondok Bambu. Alumnus Billy Blue College of Design itu resmi dititipkan di sana untuk 20 hari mendatang. Sebelum dipindahkan, Liputan6 menulis, Jessica menjalani pemerikasaan kandungan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komber Awi Setiyono mengatakan, hasil tes tersebut juga sudah keluar. Hasil tes mengatakan, Jessica negatif hamil. "Kita tadi sudah kita lakukan tes kesehatan, termasuk pertama kali tes kehamilan. Karena tersangka seorang wanita, kita lakukan tes kehamilan dan hasilnya negatif," kata Awi pada Jumat (27/5) kemarin.
Awi juga menyampaikan, tes tersebut merupakan prosedur tetap Kepolisian sebelum mengirim tahanan ke Kejaksaan. Khusus untuk tahanan perempuan, dokter polisi wajib memeriksa kondisi mereka secara keseluruhan, termasuk tes kehamilan. Hasil tes tersebut juga menunjukkan kalau Jessica sehat dan siap dipindahkan ke Kejaksaan.
"Untuk keterangan dari dokter polisi, yang bersangkutan (Jessica Wongso) dalam keadaan sehat. Yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan cakap untuk diserahkan tahap dua," ujar Awi kepada Liputan6.