Fimela.com, Jakarta Saipul Jamil dijemput penyidik Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap DS. Seperti diketahui, Saipul sempat melaporkan DS dengan dugaan pemalsuan identitas. Total sebanyak 19 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap Saipul.
"Alhamdulillah di BAP perihal pemalsuan umur DS. Pemalsuan usianya dia. Tahun kelahiran yang diduga palsu. Dia yg jelas bukan anak-anak," kata Saipul Jamil, di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016).
Baca Juga
Nazarudin Lubis, kuasa hukum Saipul menambahkan, kliennya sebagai pelapor menduga DS menyerahkan bukti palsu terkait identitas. Pun dengan kesaksian DS saat menjadi saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan beberapa waktu lalu.
"Kita melakukan upaya hukum lakukan hal tersebut. Dengan keterangan saksi di persidangan kami ada bukti juga. Saksi pelapor diperiksa sebagai saksi pelapor. Apabila kasus ini terbukti nanti dapat menggugurkan atau menyatakan tuntutan Saipul tidak dapat dilanjutkan. Ada 19 pertanyaan," papar Nazarudin.
Saipul Jamil tidak takut menghadapi kasus dugaan pencabulan yang menjeratnya. Namun dia menuntut kasus ini diproses secara adil. "Yag jelas saya mau keadilan. Pokoknya saya enggak takut, saya akan hadapi. Saya dites DNA enggak takut, saya hadapi," pungkas Saipul Jamil.