Fimela.com, Jakarta Setelah hampir tiga tahun di penjara, Gucci Mane rapper Amerika ini akhirnya bebas. Pemilik nama asli Radric Davis ini telah mendapat pengurangan masa tahanan selama enam bulan.
Gucci Mane ditahan disebuah penjara federal di Indiana setelah mengaku bersalah pada Mei 2014 lalu, atas kepemilikan senjata api dan narkoba. Atas kesalahannya tersebut, Gucci Mane divonis 39 bulan penjara.
Baca Juga
Pengacara Gucci, Drew Dindling mengatakan, bahwa tim hukum Findling mengajukan pengurangan masa tahanan sang rapper sekitar enam bulan. Saat ini Gucci sudah bebas dari penjara namun ia masih dalam pengawasan dan wajib lapor.
Dari balik jeruji ia pun telah merencanakan langkah positif apa yang akan dijalankan di masa depan usai bebas dari penjara. “Saya bisa melihat diri saya di puncak permainan saya,” tulis Gucci dalam surat yang ia tunjukkan untuk penggemar. Ia juga telah menentukan takdirnya menjadi seorang lebih baik untuk keluarga dan dunia.
Ia ditangkap pada 13 September 2013 setelah mengirim serangkaian tweet, yang menghina banyak tokoh hip-hop. Mereka adalah Drake, 2 Chainz, Eminem, Young Jeezy, TI, Yo Gotti, Waka Flocka Flame, Nicki Minaj, Tyga, Blac Chyna, migos, Rocko, Kendrick Lamar, Jay Z, dan lainnya.
Dalam tweet-nya Gucci mengaku bahwa ia melakukan hubungan seks dengan pada pacar rapper. Selang beberapa hari, kicauan tersebut pun di hapus, Gucci kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa akun Twitternya di retas.