Fimela.com, Jakarta Kasus kematian Wayan Mirna Salihin akhirnya menemui titik terang, pasalnya kini berkas dugaan pembunuhan Mirna telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Mendengar hal ini tentu saja yang paling bahagia adalah keluarga Mirna, lalu bagaimana dengan Jessica Wongso, tersangka yang diduga telah menaruh racun sianida dalam kopi yang diminum oleh Mirna?
Sebelum berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dinyatakan lengkap, sebenarnya keluarga Jessica telah menyiapkan perayaan atas bebasnya Jessica. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh ketua RT 14 RW 02 Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, Paulus Sukiyanto kepada Liputan6.com.
"Padahal belum lama kan pemberitaan mengabarkan berkas kurang lengkap. Itu padahal kalau belum (lengkap) sampai tanggal 29 Mei 2016 Jessica sudah bebas. Sebagai RT dan Jessica yang merupakan warga saya, ya saya prihatin," kata Paulus saat ditemui di kediamannya, Sunter, Jakarta Utara, Kamis 26 Mei 2016.
Tak hanya keluarganya, Jessica Kumala Wongso juga langsung menangis ketika mengetahui berkas perkara pembunuhan Mirna dinyatakan lengkap dan akan dipersidangkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "(Jessica) Sedih. Dia tahu (berkas P-21) dari ibunya tadi siang. Ini mungkin masih nangis-nangis," ujar Penasihat Hukum, Jessica Hidayat Boestam, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/5/2016). Selain soal kelengkapan berkas kasus pembunuhan Mirna, inilah beberapa fakta mencengangkan Jessica Wongso.