Kasus Dewi Rezer - Marcellino Lefrandt Diwarnai Rebutan Hak Asuh

Rivan Yuristiawan diperbarui 26 Mei 2016, 19:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Sidang lanjutan proses perceraian artis Dewi Rezer dengan suaminya, Marcellino Lefrandt kembali bergulir. Hari ini sidang mengagendakan duplik, yaitu jawaban dari dari tergugat atas replik yang disampaikan Dewi Rezer di agenda sidang sebelumnya.

Sama seperti pekan lalu, baik Dewi Rezer maupun Marcellino Lefrandt tidak hadir dalam persidangan. Keduanya hanya diwakilkan masing-masing pengacara.

Pengacara Dewi Rezer, Merly Aprilita, mengungkapkan proses perceraian kliennya diwarnai saling gugat hak asuh anak. Dewi yang memasukkan hak asuh anak dalam materi gugatan mendapatkan gugatan balik (rekonvensi) dari pihak Marcellino Lefrandt.

"Iya benar, mas Marcel menggugat balik, jadi ada namanya gugatan rekonveksi. Itu karena terkait masalah hak asuh anak aja," ungkap Merly Aprilita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016).

Meski demikian, pihak Dewi masih akan tetap memperjuangkan terkait nasib dua anaknya, Marcelle Brinette Renee Lefrandt dan Jarvis Leopord Rezer Lefrandt. "Jadi materi gugatan baliknya itu terkait hak asuh. Ya pokoknya kita akan terus perjuangkan hak asuh tetap di tangan Dewi," tambah Merly.

Untuk sidang berikutnya, majelis hakim akan melakukan pembuktian dan meminta keterangan saksi. Sidang lanjutan keduanya akan berlangsung dua minggu mendatang pada tanggal 8 Juni 2016. 

"Agenda selanjutnya itu pembuktian dan saksi. Rencananya pihak Dewi akan menghadirkan dua orang saksi nanti. Nanti datang kok Dewinya," jelasnya.

Sekedar informasi, Dewi Rezer secara resmi menggugat cerai suaminya Marcellino Lefrandt pada 8 Maret 2016 lalu. Pernikahan keduanya yang sudah berlangsung semenjak 2007 tersebut sudah menghasilkan dua orang anak.