Fimela.com, Jakarta Kematian Wayan Mirna Salihin hingga kini masih menimbulkan banyak pertanyaan. Setelah meneguk kopi Vietnam yang dipesankan oleh Jessica Wongso, nyawanya pun melayang. Oleh sebab itu teman ngopi Mirna tersebut menyandang status tersangka dan berada di jeruji besi hingga kini.
Baca Juga
Pihak kepolisian pun bekerja keras untuk mengungkap kasus kematian Mirna yang misterius tersebut. 30 Januari, Jessica pun ditangkap dan semenjak hari tersebut sudah empat kali berkas dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dikebalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Namun akhirnya Kejati DKI Jakarta pun menerima berkas pembunuhan yang menjerat Jessica Kumala Wongo tersebut. "Berkas sudah kami terima kembali. Setelah diteliti dinyatakan berkas tersebut dinyatakan lengkap," kata Asisten Pidana Umum Kejati DKI M Nasrun pada Liputan6.com.
Nasrun menambahkan, berkas tersebut pun dapat dilimpahkan ke meja hijau untuk diuji. "Berdasarkan pasal 129 KUHAP bahwa berkas secara formil dan materil dapat dilimpahkan ke pengadilan," ujar Nasrun. Berkas Jessica diterima di menit terakhir batas penahannya, yakni Sabtu 28 Mei 2016.