Fimela.com, Jakarta Kuasa hukum Lulu Tobing, Dody Haryanto, enggan menungkap alasan perceraian kliennya dengan Danny Bimo Hendro Utomo. Menurutnya, hal itu sudah masuk ke substansi perkara persidangan. Lagi pula, Dody enggan mengeskploitasi kisruh rumah tangga Lulu ke muka umum.
"Itu sudah masuk ke materi. Saya enggak mau mengekploitir masalah rumah tangga mereka kepada khalayak ramai. Karena tidak baik, tidak pantas seorang lawyer menceritakan masalah rumahtangga kepada umum & media. Makanya sangat saya jaga untuk klien saya," kata Dody Haryanto, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis (26/5/2016).
Baca Juga
Pun mengenai rumor, perceraian Lulu dan Bimo dipicu karena masalah anak. Lagi-lagi Dody memilih bungkam. Justru Dody meminta agar menanyakan langsung hal itu ke pihak Pengadilan Agama Jakarta Timur.
"Kalau ditanya itu, kan sudah masuk ke rahasia kedua pihak, kerahasiaan gugatan. Jangan karena tidak ada anak kemudian jadi persengketaan. Itu kan rahasia. Saya enggak bisa menceritakan lebih banyak. Nanti tanya saja pengadilan ya, mohon maap," ucapnya.
Adapun soal cepat atau tidaknya perkara cerai diputuskan, lanjut Dody, semua menjadi otoritas pihak pengadilan. "Oh no, segera atau tidak kan menjadi otoritas pihak pengadilan. Saya tidak menyatakan itu," pungkas Dody.
Ini kali kedua sidang perkara peceraian Lulu Tobing dengan Danny Bimo Hendro digelar dengan masih mengagendakan mediasi kedua pihak. Namun, sidang sempat diskorsing mengingat absennya pihak tergugat. Sementara Lulu hanya diwakili kuasa hukumnya karena kabarnya sudah menetap di Bali.