Tergugat Absen, Sidang Kedua Lulu Tobing Diskorsing

Altov Johar diperbarui 26 Mei 2016, 12:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Sidang lanjutan perkara cerai Lulu Tobing dengan cucu mantan Presiden Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo akan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Namun, sidang yang sejatinya mengagendakan mediasi, harus diskorsing lantaran pihak tergugat yang tidak hadir.

Hal itu diungkap, kuasa hukum Lulu, Dody Haryanto. "Ya, karena tergugatnya tidak hadir ya," ucap Dody di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis (26/5/2016)

Dody sendiri seolah mengungkap soal kondisi Lulu. Dia beralasan ingin menjaga privasi kliennya lantaran abesennya pihak tergugat. "Saya juga menjaga privasi dari klien saya dengan tidak hadirnya tergugat. Nanti sidang berikutnya saja ya," ucapnya.

Saat disinggung tentang abesnnya Lulu yang hanya diwakili dirinya, Dody pun lagi-lagi enggan berbicara banyak. Dia mengaku tidak dapat memberi penjelasan karena sudah masuk substansi perkara.

"Saya tidak bisa memberikan penjelasan. Gugatan kan nggak perlu diberitahu, saya enggak boleh ceritakan. Itu rahasia klien saya, sidang pun tertutup untuk umum," tandasnya.

Ini sidang cerai kedua pasangan Lulu Tobing dan Danny Bimo Hendro Utomo, setelah sidang sebelumnya, keduanya kompak tidak hadir. Sebagai penggugat, Lulu hanya diwakili kuasa hukumnya, Dody Haryanto karena menetap di Bali.