Fimela.com, Jakarta Kasus pembunuhan Yuyun, bocah berusia 14 tahun yang tinggal di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, masih menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Yuyun diperkosa secara bergantian oleh 14 remaja berusia di bawah 20 tahun, setelah diperkosa tubuh Yuyun juga dibuang ke jurang sedalam lima meter.
Baca Juga
Meskipun para pelaku sudah tertangkap, namun tetap saja kasus ini tidak begitu saja hilang. Tak hanya keluarga Yuyun, masyarakat Indonesia juga ikut berduka dan menangisi kepergian bocah malang yang masih duduk di kelas II SMP Negeri 5 Rejang Lebong. Tak heran selang beberapa hari kematian Yuyun tagar #NyalaUntukYuyun pun menghiasi timeline di Twitter.
Namun ternyata kasus kematian Yuyun bukanlah kasus kejahatan seksual yang terakhir. Setelah kematian Yuyun, masyarakat pun dikejutkan dengan kasus pemerkosaan 58 anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh pengusaha Kediri.
“Saat ini Indonesia sudah berada dalam keadaan darurat kejahatan seksual. Oleh karena itu, hukuman atau aturan yang jelas untuk para pelaku kejahatan seksual harus segera diberlakukan supaya predator anak-anak mendapatkan hukuman yang setimpal, dan juga tidak ada lagi kasus serupa,” jelas Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Bintang.com. Hingga kini kasus pembunuhan Yuyun masih berjalan. Dan inilah 5 fakta terbaru terkait kasus pembunuhan Yuyun.