Fimela.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Sidang kali ini mengagendakan pengajuan saksi-saksi dari Saipul. Salah satunya, pedangdut Indah Sari yang kerap menjenguk Saipul selama mendekam di penjara.
Nyatanya bukan hanya Indah Sari saja yang dihadirkan dalam sidang kali ini. Tokoh agama dan kerabat juga turut memberikan kesaksian demi meringankan dakwaan JPU. Bahkan, Saipul telah menyiapkan 13 saksi.
"Saksinya ada asisten, saudara, sahabat, tokoh agama, dan dua saksi ahli. Satunya ahli forensik, satunya lagi ahli pidana. Kami panggil 13 orang saksi," ujar Kasman Sangaji, kuasa hukum Saipul Jamil, di PN Jakarta Utara, Senin (23/5/2016).
Saipul mengucap rasa terimakasihnya kepada Indah Sari yang bersedia bersaksi untuknya. Sebagai orang yang pernah dekat, Indah siap memberi kesaksiannya untuk Saipul di persidangan.
Baca Juga
"Indah, terimakasih ya mau jadi saksis saya hari ini," ucap Saipul. "Iya bang, Nanti saya akan bicara apa yang saya tahu, alami dan saya rasakan, Hehehe," balas Indah.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah mengajukan para saksi untuk memperkuat dakwaannya terhadap Saipul Jamil. Total sebanyak 6 saksi yang dihadirkan Jaksa secara estafet.