Fimela.com, Jakarta Adalah Enno Parihah, perempuan malang yang terpaksa mengakhiri hidup akibat jadi korban 'pembunuhan cangkul'. Berdasarkan laporan Liputan6.com, perempuan berusia 18 tahun tersebut sempat menyampaikan permintaan terakhir, yakni dibelikan sepeda motor.
"Sebelum meninggal, Enno pernah minta motor untuk pulang-pergi kerja. Saya jadi merasa bersalah, padahal uang untuk beli motor sempat terkumpul sehari sebelum meninggal," kata Arif Fikri (53), orangtua Enno di kediamannya, Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (20/05), kepada Liputan6.com.
Baca Juga
Selanjutnya Arif menyatakan, Enno tak pernah dijodohkan dengan siapa pun. Pengakuan tersebut tentu membantah pengakuan tiga tersangka yang sebelumnya mengatakan sakit hati karena Enno akan dijodohkan dengan lelaki lain. "Enno belum pernah pacaran, apalagi dijodohkan. Kalau cerita lebih sering ke ibunya," jelas sang ayah, sebagaimana dimuat Liputan6.com.
Sebelum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan ketiga tersangka, yakni RA (16), RAR (24), dan IH (24), Enno Farihah ditemukan tak bernyawa di mes PT Polyton Global Mandiri, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/5) lalu.
Sebagaimana diwartakan Liputan6.com, para tersangka 'pembunuhan cangkul' yang menewaskan Enno Parihah dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP, juga Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Hingga kini, proses hukum atas ketiganya masih terus berjalan.