Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 3 Saksi di Sidang Saipul Jamil

Altov Johar diperbarui 20 Mei 2016, 13:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Setelah menghadirkan saksi korban DS, ibu, dan kakaknya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), kembali menghadirkan 3 saksi di sidang lanjutan Saipul Jamil. Diantaranya, dua keamanan perumahan Saipul, dan satu saksi dari Puslabfor. Rencananya, 15 saksi disiapkan JPU untuk memperkuat dakwaannya terhadap Saipul.

Sebagai kuasa hukum, Kasman Sangaji berharap, kesaksian para saksi yang hadir dapat mempermudah proses persidangan dan menguntungkan kliennya. Demi mempercepat proses persidangan, sebab itu jadwal sidang Saipul digelar secara marathon.

"Kemungkinan ini saksi ke 4, 5 dan ke 6. Karena kemarin baru ada tiga saksi. Kalau keseluruhan 15 saksi. Mudah mudahan hari ini maksimal hadirnya," ucap Kasman Sangaji, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/5/2016).

Kasman sendiri optimis dengan peluang yang dimiliki Saipul berdasar keterangan saksi-saksi sebelumnya. Diakui Kasman, semua batahannya terjawab lewat keterangan para saksi. Namun soal hasil akhir, ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak majelis hakim.

"Seperti apa konkritnya dan bagaimana, akan kami serahkan ke pihak kepolisian ke Polda Metro Jaya. Dari keterangan yang kami gali juga bahwa tindaka- tindakan yang dituduhkan itu sejauh ini masih minim bukti," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, hari ini Saipul Jamil kembali menjalani sidang dugaan kasus pencabulan remaja DS. Sidang kali ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum.