Fimela.com, Jakarta Pernikahan Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi harus berada di ujung tanduk karena keduanya 'kekeuh' untuk mengakhiri jalannya biduk pernikahan. Padahal, mediasi agar mereka bisa memperbaiki pernikahan sudah dilakukan oleh orangtua dan juga alim ulama.
"Mediasi gagal. Sudah dilakukan oleh orangtua dan alim ulama yah. Mereka sepakat pernikahan selesai harus, tapi harus dengan cara baik-baik," kata kuasa hukum Indriani Hadi, Tito Hananta Kusuma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/5).
Baca Juga
Yang pasti, Tito mengatakan bahwa ada masalah yang tak bisa mendapatkan titik temu dan tak dapat diselesaikan oleh Sahrul dan Indri. Karenanya, setelah berpikir matang, akhirnya mereka memilih pengadilan agama sebagai solusi terakhir.
"Mereka sepakat menempuh masalah ini ke pengadilan. Keduanya ingin mengakhiri pernikahan secara baik-baik," tukas Tito.
Sang pengacara menambahkan bahwa keretakan rumah tangga mereka sudah mulai ada semenjak tahun 2012 silam. Ketika itu sudah ada perbedaan pola pikir dan prinsip di antara keduanya.
"Setelah tahun 2012 ada perbedaan pola pikir dan prinsip yang terjadi di antara keduanya. Fokusnya gimana mengasuh anak dengan baik ke depannya yah," tutur Tito.
Karena Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi sudah tak bisa lagi dimediasi, proses persidangan pun terus berjalan. Saat ini sidang sudah memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi. "Gak ada (titik temu). Karenanya proses hukum jalan terus," tandas Tito.