Hakim Tanyakan Niatan Cerai Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi

Anto Karibo diperbarui 19 Mei 2016, 19:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Sidang cerai Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi sudah memasuki agenda pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi. Majelis hakim pun menanyakan dasar penyebab adanya gugatan cerai yang dilayangkan Indriani.

"Intinya adalah di dalam hukum perceraian harus ada sebabnya. Di sini sebabnya ada sengketa yang tidak pernah selesai. Ada perbedaan pola pikir dan perbedaan prinsip di antara mereka," ujar kuasa hukum Indriani Hadi, Tito Hananta Kusuma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2016).

Tentang prinsipal yang menjadi alasan keinginan untuk bercerai, Tito urung mengutarakan. Menurutnya, alasan bercerai merupakan isi materi sidang yang tak layak untuk dipublikasikan karena alasan privasi. "Saya tidak bisa menyampaikan. Ada sengketa percek-cokan yang tidak selesai. Mereka sepakat cerai secara baik - baik," ujarnya.

Sampai saat ini belum ada informasi yang menyebutkan alasan perceraian mereka. Pun ketika disebut tentang orang ketiga maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT, kuasa hukum Indri menampik.

"Tadi hakim menanyakan apakah ada pihak ketiga, kami tegaskan tidak ada orang ketiga. Tidak ada KDRT dan dan juga tidak ada masalah perebutan harta dan lain sebagainya. Mereka memang ingin mengakhiri pernikahan secara baik-baik," tukasnya.

Sahrul Gunawan menikah dengan Indriani Hadi pada 3 Februari 2007. Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai dua orang anak yaitu Ezzar Raditya Gunawan (9) dan Raihana Zemma Gunawan (7).