Pihak Istri Sahrul Gunawan: Pernikahan Harus Selesai Baik-baik

Anto Karibo diperbarui 19 Mei 2016, 18:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Rumah tangga Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi sepertinya sudah tak bisa dipertahankan lagi. Sidang perceraian mereka yang dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terus berjalan sesuai prosedurnya.

Sidang kali ini beragendakan pembuktian perkara antara Sahrul dengan Indri yang menjadi masalah selama ini. Selain itu, saksi juga dihadirkan oleh Indriani untuk memberikan keterangan secara gamblang mengenai persoalan yang terjadi.

"Hari ini kami, 19 Mei sidang pembuktian perkara Sahrul dengan Indri. Pihak Indri kasih bukti tambahan dan kesaksian. Bukti perkara secara tertulis. Kami sudah hadirkan saksi," kata kuasa hukum Indriani Hadi, Tito Hananta Kusuma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).

Menurut Tito, saksi ini diperlukan keterangannya untuk membantu majelis hakim memenuhi keinginan Indriani bercerai dengan Sahrul Gunawan. Saksi ini adalah pihak keluarga yang selama ini dikenal baik oleh Sahrul dan Indri.

"Saksinya adalah pihak keluarga yang dikenal baik. Saksi yang kami hadirkan membantu kami agar pernikahan harus selesai dengan baik-baik," ucapnya.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pada 2 Juni 2016 dengan agenda masih keterangan saksi dan bukti administratif. Rencananya pihak Indriani juga akan menghadirkan 2 atau 3 orang saksi. Bukti administratif yang dimaksud adalah perjanjian dan buku nikah.

"Akan ada 2 atau 3 saksi yang akan dihadirkan lagi (untuk sidang perceraian Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi). Hakim konfirmasi bukti sah secara hukum. Bukti perkawinan itu adalah buku pernikahan dan perjanjian mereka berdua," tutur Tito Hananta Kusuma.