Fimela.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil dijadwalkan kembali digelar besok, Kamis (19/5/2016). Kasman Sangaji, kuasa hukum Saipul, mengatakan, sidang kliennya memang sengaja dipercepat. Dalam sepekan, Saipul dijadwalkan menjalani tiga kali sidang.
"Sidang memang dipercepat, insha Allah kalau tidak ada halangan 3 kali seminggu. Kamis besok sidang. Besok pemeriksaan saksi," ungkap Kasman Sangaji, kuasa hukum Saipul Jamil, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (19/5/2016).
Baca Juga
Ditambahkan Kasman, sidang besok masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Terkait jumlah saksi yang akan dihadirkan, Kasman belum mengetahuinya. Namun, dia mengaku sudah memiliki beberapa saksi yang akan meringankan Saipul.
"Kami tidak tahu karena ini masih saksi dari wewenang jaksa. Untuk saksi yang meringankan kami ada 8-9 orang. Hakim sendiri sebagai wasit. Beliau nanti yang mempertimbangkan data dan fakta untuk putusan. Menjalankan sidang dengan arif. Kami terima kasih jaksa juga arif dengan sikap kami," paparnya.
Untuk sidang Saipul Jamil kali ini, pihak Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi DS, yang mengaku korban Saipul. Dalam kesaksiannya, DS sempat memperagakan aksi hap yang dilakukan Saipul kepadanya atas permintaan hakim ketua.