Fimela.com, Jakarta Perceraian Lulu Tobing dengan Danny Bimo Hendro Utomo mengejutkan banyak pihak. Selama 10 tahun menikah dengan anak kandung Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut itu, Lulu tak pernah dikabarkan mengalami masalah dalam rumah tangganya.
Namun, kenyataan berkata lain ketika Lulu melayangkan gugatan cerai pada 21 April 2016 silam di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Sidang cerai pun sudah dilakukan perdana pada 12 Mei lalu dengan agenda mediasi.
Baca Juga
"Bahwa pada tanggal 21 April 2016 kami menerima perkara atas nama LT melawan DB. Sidang baru pertama, nggak hadir (penggugat maupun tergugat)," kata Djajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur di kantornya, kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (16/5).
Layaknya sidang perceraian, biasanya membahas persoalan harta gana-gini dan juga hak asuh anak. Namun, karena Lulu Tobing dan Danny belum dikaruniai anak tentunya tak akan ada permasalahan hak asuh yang disebutkan.
Terkait harta gana-gini, Djajat Sudrajat pun tak mau membeberkannya. Ia ogah menyebutkan warisan apa yang bakal diterima pesinetron Tersanjung itu dari keluarga Cendana, keluarga nomor satu di Indonesia selama 32 tahun kepemimpinan Soeharto.
"Kami belum mengetahui sampai sejauh itu (harta gana-gini), karena belum ada informasi dari majelis soal hal itu. Karena juga kan baru sidang perdana," tukas Djajat.
Sidang lanjutan perceraian Lulu Tobing dan Danny Bimo Hendro Utomo akan digelar pada tanggal 26 Mei 2016 mendatang dengan agenda masih sama yaitu menghadirkan yang tidak hadir kemarin. "Jadi nanti setelah kedua belah pihak hadir baru kami bisa mediasi keduanya, makanya kami berusaha menghadirkan dulu keduanya," tandasnya.