Fimela.com, Jakarta Hingar bingar dunia keartisan kembali tercoreng dengan ulah Jansen Talloga (JT) alias Jupiter Fortissimo. Ia ditangkap oleh pihak berwajib karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam tas miliknya.
Polisi mengamankan Jupiter saat bersama keempat orang lainnya di sebuah room tempat hiburan malam yang berada di Lokasari. Saat ini ia masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat.
"Polsek Taman Sari menangkap 5 orang berinisial JT, NA, MD, I, dan F di salah satu tempat hiburan di sekitar Taman Sari," kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Suhermanto di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (10/5) malam.
Dari 5 orang tersebut, dua diantaranya termasuk Jupiter membawa dan terbukti positif menggunakan barang haram itu. "Dari lima orang itu di dapati 2 orang yang membawa sabu, dan positif," imbuh Suhermanto.
Baca Juga
Suhermanto mengatakan bahwa JT adalah seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pekerja seni. Oleh polisi, JT sudah dijadikan target operasi (TO) semenjak beberapa waktu lalu berdasarkan informasi yang didapatkan pihak berwajib.
"Dia (JT) pekerja seni. Dia sudah TO. Dia dapat barang dari F. Bandar, yang menyuplai F," tutur Su.hermanto.
Untuk diketahui, penangkapan terhadap Jupiter Fourtissimo bersama teman-temannya dilakukan oleh jajaran petugas Polsek Metro Taman Sari pada hari Selasa, 10 Mei 2016 pukul 00.30 WIB. Usai pemeriksaan, Jupiter pun ditetapkan sebagai tersangka.