Mengenal Lebih Jauh tentang SNMPTN

Dadan Eka Permana diperbarui 10 Mei 2016, 07:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Bagi sebagian besar orangtua, ada rasa bangga bila anaknya berhasil menembus perguruan tinggi negeri. Apalagi lewat jalur SNMPTN. Sebab, jalur ini adalah jalur yang disediakan untuk siswa pilihan. Mereka tidak perlu repot mengikuti ujian. Hanya tinggal mendaftar tanpa biaya dan menunggu hasil seleksi.

Kesemptannya pun lebih tinggi dibanding mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan ujian jalur seleksi mandiri. Untuk pendaftaran SNMPTN 2016 memang telah selesai dan hasilnya sudah diumumkan pada Senin, 9 Mei 2016. Sebanyak 115.178 siswa dinyatakan lolos dari 645.202 pendaftar. Tapi bagi kamu yang masih menjadi siswa di SMA/MA,dan SMK, masih banyak kesempatan untuk masuk perguruan tinggi negeri dengan membuat persiapan sejak dini. Berikut penjabaran tentang SNMPTN bagi kalian yang belum tahu;

1. Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) adalah salah satu bentuk jalur seleksi penerimaan mahasiswa untuk memasuki perguruan tinggi negeri yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia.

2. SNMPTN diselenggarakan pertama kali oleh Ditjen Dikti pada tahun 2008.

3. Pada awalnya, SNMPTN terdiri dari dua jalur yaitu SNMPTN jalur undangan melalui nilai rapot dan SNMPTN tulis melalui ujian tulis.

4. Pada tahun 2013, SNMPTN tulis diubah nama menjadi Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan SNMPTN jalur Undangan kemudian berganti nama menjadi SNMPTN.

5. Kriteria seleksi SNMPTN penerimaan berdasarkan nilai rapot, nilai Ujian Nasional, dan prestasi akademis lainnya.

6. Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa PTN melalui SNMPTN. Baik SMA/MA, SMK, dan SRI di luar negeri.

7. SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/MA dan SMK dengan masa belajar 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun, serta Portofolio Akademik.

8. Salah satu syarat mendaftar di tahun 2016, siswa yang memiliki prestasi unggul yaitu calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah pada semester tiga, semester empat dan semester lima, dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah, yakni akreditasi A, 75% terbaik di sekolahnya; akreditasi B, 50% terbaik di sekolahnya; akreditasi C, 20% terbaik di sekolahnya; d. akreditasi lainnya, 10% terbaik di sekolahnya.