Fimela.com, Jakarta Kasus kekerasan seksual terhadap YY, remaja putri berusia 14 tahun dari Bengkulu yang diperkosa dan dianiaya serta tubuhnya dilempar ke jurang hingga tewas oleh 14 remaja, menggugah para aktivis dari berbagai elemen organisasi melakukan aksi damai di seberang Istana Merdeka, Rabu (4/5) sore.
Baca Juga
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat dukungan penuh dari Komisi anti kekerasan terhadap perempuan (Komnas perempuan) dengan hadirnya Mariana Amirudin, komisioner Komnas perempuan di tengah aksi tersebut. Menurut Mariana, sudah sejak tahun 2013, melalui Catatatan Tahunan (Catahu), Komnas Perempuan membunyikan alarm tanda bahaya tentang tren kekerasan terhadap perempuan.
Data Catahu dengan jelas memperlihatkan jika kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terus meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun. Oleh sebab itu, Komnas Perempuan mendesak negara menunjukan sense of urgency bahwa kekerasan terhadap perempuan dalam keadaan darurat dengan menyegerakan pengesahan UU penghapusan kekerasan seksual. Dengan demikian bisa memberikan rasa aman perempuan yang rentan menjadi korban dengan perwujudan pencegahan, penanganan, dan pemulihan sistemik hingga ke berbagai wilayah.
"Dengan aksi demo ini diharapkan parlemen cepat mengesahkan RUU penghapusan kekeraan seksual. Karena tanpa payung hukum, maka akan banyak perempuan yang akan mengalami kasus seperti YY," kata Mariana.