Tak Terbukti Bersalah, Jeremy Thomas Klarifikasi Tuduhan Ara

Syaiful Bahri diperbarui 04 Mei 2016, 21:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Perseteruan Jeremy Thomas serta istrinya Ina Thomas dengan Maratul Habibah alias Ara Alexander perihal pembelian villa di Ubud Bali mencuat ke publik tiga tahun silam. Serial perseteruan mereka seakan tak tak berujung hingga kedua belah pihak saling lapor melaporkan ke pihak kepolisian. Namun, kini setelah melalui proses panjang, Jeremy Thomas dan istri memberikan klarifikasinya dan merasa lega bahwa apa yang dilaporkan Ara nyatanya tak terbukti.

Ara, kemudian resmi ditetapkan Mabes Polri masuk status Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini diterbitkan Mabes Polri, lantaran Ara yang tidak kooperatif terhadap kasus tersebut.

"JPU juga mengatakan, pemeriksaan sudah lengkap bahkan telah memberikan P21 memanggil dia (Ara) supaya membuktikan di persidangan, tapi dia malah tidak kooperatif. Ini sudah melecehkan hukum, tidak menganggap adanya hukum. Karena dasar inilah, Mabes menerbitkan surat bahwa Ara masuk dalam DPO dan Interpool," ucap Kuasa Hukum Jeremy Thomas, HR Yanuar Bagus Sasmito, SH saat dikonfirmasi Bintang.com di kantornya di Jl. Iskandarsyah Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).

Sebagai pihak yang dirugikan atas fitnah yang dilontarkan Ara, Jeremy Thomas dan istri mengatakan kelegaannya atas penerbitan status DPO tersebut.

"Dia (Ara) modusnya menebarkan kata-kata bohong, fitnah yang menyebabkan kenistaan terhadap keluarga saya. Saya tidak penting dengan masalah ini, mending bicara prestasi. Tapi saya punya hak jawab kepada fans, dari 7 kali press conference yang dilakukan Ara, buktinya dipatahkan dengan penerbitan DPO oleh Mabes," jelas Jeremy Thomas.

Lebih lanjut, dengan terbitnya DPO dari Mabes, Jeremy Thomas mengatakan bahwa ia menginformasikan pemberitaan tersebut kepada fans, bahwa apa yang dituduhkan Ara padanya tidak terbukti benar.

"Buat fans, ini sudah berakhir. Sudah merusak harkat dan martabat keluarga kami. 30 tahun berkeluarga, tidak pernah terlibat masalah negatif sama sekali," tukas Jeremy Thomas yang turut didampingi sang istri. Sayang sekali Ara Alias Maratul Habibah maupun kuasa hukumnya Ida Bagus Putu Astina belum bisa dihubungi hingga berita ini dibuat. Saat dihubungi telepon genggam mereka tak diaktifkan. Jerremy dan Ina Thomas menyerahkan persoalan ini kepada penegak hukum untuk proses selanjutnya.

What's On Fimela