Fimela.com, Jakarta Adalah Nur'ain Lubis, dosen Universitas Muhammadiya Sumatera Utara (UMSU) yang dengan sadis dibunuh oleh salah seorang mahasiswa, Roymanrdo Sah Siregar, pada Senin (2/5) silam. Dikatakan, aksi tersebut dipicu karena tersangka acap kali dimarahi korban.
"Tersangka memiliki dendam terhadap korban yang sudah terjadi sekitar satu bulanan. Tersangka merasa sakit hati karena korban selalu memarahi tersangka ketika tidak memperhatikan korban mengajar," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Medan, Selasa (3/5), sebagaimana dilaporkan Liputan6.com.
Baca Juga
Tak hanya itu, korban yang sering melancarkan ancaman akan memberi nilai jelek pun kerap memupuk sakit hati korban. "Korban juga selalu memarahi tersangka dan menyuruhnya keluar dari ruangan kuliah apabila tersangka tidak membawa buku dan tidak mengenakan kemeja," terang Mardiaz, seperti dilansir Liputan6.com.
Karena dendam yang sudah menjadi, pada Senin (2/5) sekitar pukul 08.00 WIB kala terbangun dari tidur di rumahnya di Jalan Tuasan Medan, pikiran untuk membunuh sang dosen terlintas dalam benak Royamardo. Akibat perbuatannya, sekarang tersangka sedang menjalani proses hukum.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHP, pasal pembunuhanberencana ini persangkaan primair. Nanti subsidairnya Pasal 338 KUHP, bisa juga dikenakan Pasal 351 ayat 3, bergantung pemeriksaan lanjutan," tandas Mardiaz, sebagaimana diwartakan Liputan6.com.