Ini Kronologis Penembakan Amokrane Sabet Versi Kepolisian

Ardini Maharani diperbarui 02 Mei 2016, 22:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Amokrane Sabet hari ini ditembak mati Kepolisian Bali sebab aksinya yang melawan petugas. Namun banyak warga dunia justru bersimpati dengannya. Mereka menilai polisi Indonesia tak berperikemanusiaan sebab Amokrane Sabet tak bersenjata api. Meski demikian, Bintang.com mendapat pesan berantai resmi yang memaparkan kronologis kejadian versi polisi. Di sini kamu bisa menilai, apakah aparat kita sudah bekerja sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak. Berikut pesan berantai yang sumbernya langsung dari kepolisian Republik Indonesia. 

Yth. Bpk.

1. Kadiv humas

2. Karo penmas div humas 

Ijin melaporkan jendral tentang penikaman yg menyebabkan meninggal dunia anggota polri a.n BRIGADIR AA.PUTU DUDIARTA anggota reskrim polsek kuta utara polres badung oleh WNA asal perancis a.n AMOCRANE SABET(44 thn) dan penembakan pelaku AMOCRANE SABET oleh anggota brimob ( MD)

Kronologi kejadian sebagai berikut:

1. Permasalahan awalnya adalah WNA asal perancis AMOCRANE SABET yang merupakan atlit MMA oleh masyarakat adat setempat di laporkan sering meresahkan masy, mengancam, makan di warung tidak membayar, mengganggu istri orang dan terakhir kasus pengancaman yg di adukan oleh 20 orang warga di br.tegal gundul, tibubeneng kuta utara. 

2. Berdasarkan laporan tersebut pihak polsek kuta utara melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali sebanyak 3x tetapi panggilan tersebut selalu di sobek. 

3. Karena sdh 3 kali panggilan tidak di indahkan, kepolisian bersama pihak imigrasi denpasar akan merencanakan mendeportasi AMOKRANE SABET. 

4. Pada hari ini jam 10.30 anggota polri yg berjumlah 25 orang yg terdiri dari; propam polda bali, brimobda bali, polres badung dan anggota polsek kuta serta KABID PENINDAKAN IMIGRASI BANDARA NGURAH RAI dengan di pimpin kapolsek kute utara kompol I WAYAN ARTA ARIAWAN melakukan persiapan utk upaya paksa terhadap AMOKRANE SABET utk di deportasi karena IJIN TINGGAL DI BALI habis pada tanggal 27 september 2015, dgn cara bertindak; 

A. Secara persuasif dan langsung di bawa ke polda atau ke bandara

B.dengan upaya paksa di borgol oleh anggota brimob dan di bawa ke polda /langsung di bawa ke bandara. 

5. Pukul 11.30 wita petugas dipimpin kapolsek dengan transleter FILIP melakukan negosiasi tetapi AMOKRANE SABET malah melawan dengan mengunakan senjata tajam, menantang utk berkelahi dan mengatakan polisi bangsat dll, anggota mundur utk konsolidasi dan sepakat utk tetap di lakukan upaya paksa setelah di negosiasi lagi AMOKRANE SABET mengejar dan di berikan tembakan peringatan, tetap mengejar anggota, di tembak dgn peluru karet terus mengejar anggota dan di tembak kakinya peluru tajam tp tetap mengejar anggota sehingga salah satu anggota a.n BRIGADIR. AA.PUTU SUDIARTA terjatuh di tusuk 8 tusukan yg menyebabkan anggota tersebut MD, pada saat AS akan melakukan pengejaran anggota yg lain langsung di tembak oleh anggota brimob dan pelaku AMOKRANE SABET meninggal dunia di tkp. 

7. Utk anggota polri korban penusukan saat ini di rs.Bali Med dan untuk AMOKRANE SABET saat ini di rs.sanglah. 

Tindak lanjut:

1, police line tkp yang nantinya akan menyerahkan barang2 AMOKRANE SABET ke konsulat perancis.

2. Koordinasi konsulat terkait tindak lanjut jenasah.

What's On Fimela