Fimela.com, Jakarta Tiga kali mediasi yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Dewi Rezer dan Marcellino Lefrandt ternyata tak membuahkan hasil. Karenanya, proses persidangan pun langsung dilanjutkan ke agenda selanjutnya.
"Agenda hari ini sudah masuk ke persidangan, harusnya jawaban," kata kuasa hukum Dewi Rezer, Merly Aprilita, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Kamis (28/4/2016).
Baca Juga
Namun kuasa hukum Marcellino berhalangan hadir karena sedang menderita penyakit tipus. Sidang pun ditunda sampai 2 minggu ke depan. "Kuasa hukumnya Marcel lagi sakit tipus jadi ditunda. Karena jawabannya belum siap ditunda 2 minggu," lanjutnya.
Sedangkan Dewi Rezer, yang juga tidak bisa menghadiri proses perceraian, pengacaranya mengatakan hal ini karena faktor kesengajaan. Dewi beranggapan bahwa proses perceraiannya sudah masuk ke dalam persidangan sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara.
"Mbak Dewi enggak datang karena ini sudah masuk ke persidangan, jadi sudah agenda lawyer to lawyer," tutur Merly.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dewi Rezer menggugat cerai Marcellino Lefrandt pada 2 Maret lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari pernikahan mereka, Dewi dan Marcell telah dikaruniai dua orang anak yaitu Marcelle Brinette Renee Lefrandt dan Jarvis Leopold Rezer Lefrandt.