Fimela.com, Jakarta Sidang perceraian pasangan selebriti Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016) gagal dalam tahap mediasi. Hal ini disampaikan kuasa hukum Indri, Tito Nananta Kusuma yang mengatakan bahwa kliennya diminta mengonfirmasi akan gugatannya kepada Majelis Hakim.
"Hari ini agenda sidangnya adalah pembuktian. Klien kami diminta konfirmasi kepada majelis tentang gugatannya," ucap Tito Hananta ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2016).
Baca Juga
Tak hanya memberikan pembuktian kepada Majelis Hakim, Indri, lanjut Tito menambahkan, adanya keterangan dari saksi yang telah didapatkan Hakim sebagai penguat perceraian.
"Keterangan saksi dan bukti formil tertulis dari pihak kami. Perceraian ini kesepakatan bersama dari mereka untuk pisah secara baik-baik. Makanya kami harap berjalan lancar," jelas Tito menambahkan.
Adapun sidang sendiri tidak dihadiri yang bersangkutan baik Indri sebagai penggugat maupun Sahrul Gunawan sebagai pihak yang tergugat.
"Mereka sepakat bulan Februari lalu untuk berpisah. Hanya saja kesepakatan harus dikuatkan lagi, lebih diperdalam lagi jadi mereka sepakat untuk berpisah mengakhiri penikahan baik-baik dan fokus perhatikan ketiga anak mereka. Mereka akan mengasuh bersama ketiga anak mereka," tukas Tito.
Sidang berikutnya akan digelar pada 19 Mei mendatang dengan agenda keterangan saksi yang harus dilengkapi dengan beberapa bukti formil tertulis dari pihak penggugat. Sebelumnya diberitakan jika Sahrul Gunawan digugat cerai oleh Indriani Hadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 23 Februari lalu.