Beda Keterangan, Polisi Akan Panggil Tamara Bleszynski

Altov Johar diperbarui 19 Apr 2016, 08:49 WIB

Fimela.com, Jakarta Polsek Kuta Utara, Bali, telah melakukan pemeriksaan terhadap WS, pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Tamara Bleszynski. Menurut penuturan Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Artha Ariawan, WS membantah tudingan menjambak Tamara seperti laporan yang dibuat janda Mike Lewis tersebut.

"Dia (WS) mengakunya bukan menjambak mbak Tamara tapi menjambak teman mbak Tamara yang bule itu. Karena ada perbedaan keterangan, nanti mbak Tamara akan kita panggil. Minggu ini lah," ujar Kompol I Wayan Artha Ariawan, saat dihubungi lewat telpon, Senin (18/4/2016).

Selama 3 jam WS menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penganiayaan yang dilaporkan Tamara pada Kamis (14/4) lalu. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menggelar perkara serta memanggil saksi-saksi guna menguak kebenaran dari kasus yang dialami Tamara.

"Kita akan menggelar perkara dulu. Nanti kita juga akan panggil nama-nama yang perlu kita panggil," jelas Wayan Artha.

Seperti diketahui, Tamara Bleszynski melaporkan WS ke Polsek Kuta Utara, Bali, pada Kamis (14/4/2016) atas dugaan tindak kekerasan. Tamara mengaku telah dijambak WS saat diboncengi sahabatnya, di Jalan Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, sekitar pukul 19:20 WITA.